Kode Etik Pofesi Akuntansi

KODE ETIK PROFESI AKUNTANSI
Kode etik profesi akuntansi sangat penting karena untuk mencegah terjadinya kecurangan (fraud). Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) adalah wadah organisasi profesi akuntan Indonesia yang diakui pemerintah. Ikatan Akuntan Indonesia – Kompartemen Akuntan Publik (IAI-KAP) adalah wadah organisasi para akuntan Indonesia yang menjalankan profesi sebagai akuntan publik atau bekerja di kantor akuntan publik. Agar dapat menjadi akuntan yang baik, para akuntan harus mematuhi aturan-aturan dan persyaratan yang dapat mengkualifikasikannya sebagai seorang akuntan yang profesional. Dengan adanya kode etik tersebut, para akuntan tidak hanya diwajibkan memiliki kemampuan hardskill terkait akuntansi. Namun, para akuntan juga dituntut untuk memiliki perilaku yang baik dan bermoral terkait dengan pekerjaan.

Kode perilaku profesional diperlukan untuk menjaga kepercayaan masyarakat atas kualitas pelayanan yang diberikan oleh profesi. Garis besar kode etik dan perilaku profesional yaitu:
1.      Kontribusi untuk masyarakat dan kesejahteraan manusia
2.      Hindari menyakiti orang lain
3.      Bersikap jujur dan dapat dipercaya
4.      Bersikap adil dan tidak mendiskriminasi
5.      Hak milik yang temasuk hak cipta dan hak paten
6.      Memberikan kredit yang pantas untuk property intelektual
7.      Menghormati privasi orang lain

Prinsip Etika Profesi Menurut IAI
Prinsip Etika Profesi dalam Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia menyatakan pengakuan profesi akan tanggung-jawabnya kepada publik, pemakai jasa akuntan, dan rekan. Adapun, Kode Etik IAI terdiri atas Prinsip Etika Profesi Akuntan, Aturan etika dan Interpretasi aturan etika yaitu:
1.      Tanggung Jawab Profesi
2.      Kepentingan Publik
3.      Integritas
4.      Obyektifitas
5.      Kompetensi dan Kehati-hatian Profesional
6.      Kerahasiaan
7.      Perilaku Profesional

8.      Standar Teknis










Referensi :
Bhinga Primaraharjo dan Jesica Handoko.2011.Pengaruh Kode Etik Profesi Akuntansi Publik Terhadap Kualitas Audit Auditor Independen Surabaya.Surabaya : Jurnal Akutansi Kontemporer, vol.30 no.1
  

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Perbedaan Pandangan Masyarakat Tentang Profesi Bisnis

Adjustment Letter

Contoh Order Letter