Postingan

Menampilkan postingan dari Mei, 2016

HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL

HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL (HAKI) Pengertian Hak Kekayaan Intelektual, disingkat "HKI" atau akronim "HaKI", adalah padanan kata yang biasa digunakan untuk Intellectual Property Rights (IPR), yakni hak yang timbul bagi hasil olah pikir yang menghasikan suatu produk atau proses yang berguna untuk manusia pada intinya HKI adalah hak untuk menikmati secara ekonomis hasil dari suatu kreativitas intelektual. Objek yang diatur dalam HKI adalah karya-karya yang timbul atau lahir karena kemampuan intelektual manusia. Prinsip-Prinsip Hak Kekayaan Intelektual ·          Prinsip Ekonomi, yang akan memberikan keuntungan kepada pemilik yang bersangkutan. ·          Prinsip Keadilan, yang akan memberikan perlindungan dalam pemilikannya. ·          Prinsip Kebudayaan, yang akan meningkatkan taraf kehidupan, peradaban dan martabat manusia yang akan memberikan keuntungan ...

SYARAT PENDIRIAN PERUSAHAAN

SYARAT PENDIRIAN CV Pada waktu pendirian CV, yang harus dipersiapkan sebelum datang ke Notaris adalah adanya persiapan mengenai: 1.       Calon nama yang akan digunakan oleh CV tersebu 2.       Tempat kedudukan dari CV 3.       Siapa yang akan bertindak selaku Persero aktif, dan siapa yang akan bertindak selaku persero diam. 4.       Maksud dan tujuan yang spesifik dari CV tersebut (walaupun tentu saja dapat mencantumkan maksud dan tujuan yang seluas-luasnya). Sebaiknya CV tersebut di daftarkan pada Pengadilan Negeri setempat dengan membawa kelengkapan berupa Surat Keterangan Domisili Perusahaan (SKDP) dan NPWP atas nama CV yang bersangkutan. A pabila menginginkan ijin yang lebih lengkap dan akan digunakan untuk keperluan tender, biasanya dilengkapi dengan surat-surat lainnya yaitu: 1.       Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (PKP) 2.  ...