Uang
PENGERTIAN
Uang dalam ilmu ekonomi tradisional
didefinisikan sebagai setiap alat tukar yang dapat diterima secara umum. Alat
tukar itu dapat berupa benda apapun yang dapat diterima oleh setiap orang di
masyarakat dalam proses pertukaran barang dan jasa. Dalam ilmu ekonomi modern,
uang didefinisikan sebagai sesuatu yang tersedia dan secara umum diterima
sebagai alat pembayaran bagi pembelian barang-barang dan jasa-jasa serta
kekayaan berharga lainnya serta untuk pembayaran hutang. Beberapa ahli juga
menyebutkan fungsi uang sebagai alat penunda pembayaran. Secara kesimpulan,
uang adalah suatu benda yang diterima secara umum oleh masyarakat untuk
mengukur nilai, menukar, dan melakukan pembayaran atas pembelian barang dan
jasa, dan pada waktu yang bersamaan bertindak sebagai alat penimbun kekayaan. Pada
awalnya di Indonesia, uang —dalam hal ini uang kartal— diterbitkan oleh
pemerintah Republik Indonesia. Namun sejak dikeluarkannya UU No. 13 tahun 1968
pasal 26 ayat 1, hak pemerintah untuk mencetak uang dicabut. Pemerintah
kemudian menetapkan Bank Sentral, Bank Indonesia, sebagai satu-satunya lembaga
yang berhak menciptakan uang kartal. Hak untuk menciptakan uang itu disebut
dengan hak oktroi.
FUNGSI
UANG
Fungsi Asli dibagi menjadi tiga:
1. Uang berfungsi sebagai alat tukar
atau medium of exchange yang dapat mempermudah pertukaran.
2. Uang juga berfungsi sebagai satuan
hitung (unit of account) : Menunjukan nilai barang/ jasa (alat penunjuk harga),
dan sebagai satuan hitung yang mempermudah pertukaran.
3. Selain itu, uang berfungsi sebagai
alat penyimpan nilai (valuta).
Fungsi Turunan Dibagi Menjadi:
1. Uang sebagai alat pembayaran yang
sah.
2. Uang sebagai alat pembayaran utang.
3. Uang sebagai alat penimbun kekayaan.
4. Uang sebagai alat pemindah kekayaan.
5. Uang sebagai alat pendorong kegiatan
ekonomi
SYARAT-SYARAT
UANG
Suatu benda dapat dijadikan sebagai
“uang” kalau benda tersebut memenuhi syarat-syarat berikut:
1. Benda itu harus diterima secara umum
(acceptability).
2. Untuk memenuhi kriteria poin 1, benda
tersebut harus bernilai tinggi atau setidaknya dijamin oleh pemerintah.
3. Terbuat dari bahan yang bisa tahan
lama (durability).
4. Kualitasnya sama (uniformity).
5. Jumlahnya dapat memenuhi kebutuhan
masyarakat akan uang tersebut.
6. Tidak mudah dipalsukan (scarcity).
7. Mudah dibawa (portable).
8. Mudah dibagi tanpa mengurangi nilai
(divisibility).
9. Memiliki cenderung stabil dari waktu
ke waktu (stability of value).
JENIS
UANG
Uang Kartal adalah alat bayar yang sah
dan wajib digunakan oleh masyarakat dalam melakukan transaksi jual-beli
sehari-hari (common money)
Uang Giral adalah uang yang dimiliki
masyarakat dalam bentuk simpanan (deposito) yang dapat ditarik sesuai
kebutuhan. Contohnya, cek.
TEORI
NILAI UANG
Teori Uang Statis
Teori ini disebut statis karena tidak
mempersoalkan perubahan nilai uang yang diakibatkan perkembangan ekonomi. Teori
ini dibuat dengan tujuan untuk menjawab pertanyaan seperti:
apakah sebenarnya uang?
Mengapa uang itu ada harganya? Mengapa
uang itu sampai beredar?
Teori ini meliputi:
1. Teori Metalisme, teori yang hampir
sama dengan pengertian nilai intrinsik.
2. Teori Konvensi, teori yang menyatakan
uang bisa diterima secara umum di masyarakat karena atas dasar perjanjian/
mufakat.
3. Teori Nominalisme, teori ini
menyatakan diterimanya uang berdasarkan nilai daya belinya.
4. Teori Negara, teori ini menyatakan
bahwa uang adalah benda yang ditetapkan oleh negara yang berfungsi sebagai alat
tukar dan alat bayar. Jadi nilainya pun ditetapkan oleh pemerintah yang diatur
oleh undang-undang.
Teori Uang Dinamis
Kalau teori diatas tidak mempersoalkan
perubahan nilai uang, maka Teori Uang Dinamis ini adalah sebaliknya.
Teori ini meliputi:
1. Teori Kuantitas, pada teori ini David
Ricardo menyatakan bahwa kuat atau lemahnya nilai uang sangat tergantung pada
jumlah uang yang beredar. Kemudian Irving Fisher menyempurnakan teori diatas
dengan menyatakan tidak hanya tergantung pada jumlah saja, tapi juga pada
kecepatan peredaran uang, barang dan jasa sebagai faktor yang memengaruhi nilai
uang.
2. Teori Persediaan Kas, pada teori ini
menyatakan bahwa perubahan nilai uang tergantung dari jumlah uang yang tidak
dibelikan barang-barang.
3. Teori Ongkos Produksi, pada teori ini
menyatakan nilai uang dalam peredaran yang berasal dari logam dan uang itu
dapat dipandang sebagai barang.
Sumber:
http://uangindonesia.com/tentang-uang-pengertian-sejarah-fungsi-syarat-jenis-dan-teorinya/
https://id.wikipedia.org/wiki/Uang
Komentar
Posting Komentar